Polda Sumut dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkotika dalam Tujuh Bulan Terakhir

Tidak ada voting

Polda-sumut-jejak-kriminal-Sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024, Polda Sumut beserta Polres jajarannya telah berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika. (25/03/2024)

Dalam operasi-operasi tersebut, mereka berhasil mengamankan 3.860 orang terdiri dari 689 pemakai narkotika dan 3.171 orang terkait jaringan peredaran.

Berdasarkan data yang diterima pada Sabtu (23/3), berhasil disita sejumlah barang bukti yang mengesankan, termasuk sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, serta 65 batang pohon ganja.

Selain itu, berhasil diamankan juga ekstasi sebanyak 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Selain narkotika, juga disita sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk 489 sepeda motor, 53 mobil, dan 5 becak bermotor. Selain itu, juga berhasil disita uang tunai sejumlah Rp449.119.550 serta 366 buah alat hisap sabu (bong).

Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa Polda Sumut beserta polres jajarannya akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku jaringan narkotika.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya.

Keberhasilan dalam mengungkap ratusan kasus narkotika ini menunjukkan komitmen keras Polda Sumut dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan membuat masyarakat menjadi lebih aman dari bahaya narkoba. (red)

Diposting pada:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *