Oknum BPN Sumut Nakal Terciduk Wartawan Membawa Mobil Dinas Berplat Hitam, Sedang Mengisi BBM.

Tidak ada voting

Sumut-batubara-Jejak-kriminal-news.com-Insiden baru-baru ini melibatkan mobil Innova dinas batubara BK 49 0 telah memicu sorotan tajam, terutama setelah mobil tersebut terlihat mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah SPBU di kisaran Asahan pada tanggal 27 Maret 2024.

Situasi semakin memanas ketika Yudi seorang pegawai dinas yang mengenakan seragam BPN Sumut, bersama seorang lelaki mengaku sebagai petugas klining servis ketahuan melakukan pelanggaran tersebut dan bahkan Yudi mencoba merampas ponsel wartawan yang memergokinya.

Tindakan Yudi menggunakan mobil dinas batubara yang diduga dengan sengaja merubah plat mobil tersebut agar bisa mendapatkan BBM subsidi, menciptakan dua pelanggaran serius yang merusak integritas pemerintahan.

Pertama, pengisian BBM subsidi oleh mobil dinas, yang jelas dilarang oleh Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.

Kedua, penggantian plat kendaraan dari plat merah ke plat hitam, yang secara tegas dilarang oleh undang-undang lalu lintas.

Dasar hukum dari kedua pelanggaran tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kasus ini menyoroti kurangnya kesadaran akan aturan dan merugikan integritas institusi yang mereka wakili.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam konfirmasi lanjut, Denny Ardian Lubis sebagai kepala pimpinan Perwakilan BPN Sumut di batubara mengakui tidak memiliki mobil dinas dan menegaskan bahwa Yudi bukanlah petugas BPN.

Kepatuhan terhadap aturan harus ditegakkan oleh pihak berwenang dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

Ini bukan hanya sebagai pembelajaran bagi oknum yang terlibat, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan lembaga terkaiTindakan ini juga merupakan bagian dari tugas bagian aset DPPKAD batubara untuk mengusut kepemilikan mobil dinas tersebut, sehingga memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. (red.13/April/2024)

Call To Action

Klik disini untuk mengganti teks ini. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Diposting pada:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *