Kasus Kontroversial: Penyelidikan Dugaan Perubahan Laporan Aborsi Menjadi Keguguran di Polres Batubara

Tidak ada voting

Sumut-polres batubara-jejak-kriminal.news.com-beberapa bulan yang lalu, kehebohan melanda warga di sekitar Batubara setelah sebuah laporan aborsi tiba-tiba berubah menjadi laporan peristiwa keguguran.(07/April/2024)

Kasus ini menimbulkan sorotan publik yang besar dan memunculkan pertanyaan di kalangan warganet.

Berdasarkan liputan beberapa media online, kasus aborsi yang dilaporkan pada tanggal 18 September 2023 mengungkapkan penanganan laporan NH.

NA, yang diduga terlibat dalam aborsi, tiba-tiba berubah menjadi laporan peristiwa keguguran setelah kakak NA, NH, melaporkan pacar NA, AD, terkait kasus aborsi yang diduga mereka lakukan.

Dalam situasi normal, penyidik seharusnya melakukan penangkapan terhadap NA dan AD, bersama dengan ibu AD dan tukang kusuk yang terlibat dalam praktik aborsi.

Mereka bersama-sama sepakat untuk menggugurkan kandungan NA yang sudah berbentuk manusia melalui tindakan aborsi yang dilakukan oleh seorang dukun kusuk.

Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Agus Sitohang, bersama dengan Sopian, mengungkapkan kecurigaan terhadap penyidik Polres Batubara, Halomoan Gultom, yang diduga terlibat dalam perubahan laporan aborsi menjadi laporan peristiwa keguguran.

Menurut Sopian, ketika NH melaporkan AD atas dugaan aborsi, penyidik Polres Batubara, Halomoan Gultom, secara tidak wajar menghentikan penyelidikan dan mengubah kasus tersebut menjadi laporan keguguran, padahal seharusnya NA dan AD, ibu kandung AD, dan dukun kusuk yang ditangkap atas dugaan aborsi.

Ketika dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, Halomoan Gultom sebagai penyidik menyatakan bahwa penyelidikan mereka berkaitan dengan peristiwa keguguran yang dialami oleh NA, adik dari NH sebagai pelapor.

LSM KCBI dan Agus Sitohang meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk menyelidiki kembali kasus ini.

Mereka menduga kuat bahwa penyidik Polres Batubara, Halomoan Gultom, bersama dengan pihak pelapor, telah merancang kasus tersebut menjadi laporan peristiwa keguguran.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya intervensi atau kecurangan dalam penanganan hukum di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, perlunya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan agar keadilan bisa terwujud bagi semua pihak yang terlibat. (red)

Diposting pada:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *