Diduga Buruknya Pelayanan RS Pagelaran; Seorang Bumil Harus Rela Kehilangan Janinnya.

Tidak ada voting

Cianjur, Jejak-kriminal – Seorang pasien ibu hamil bumil berinisial Ny. X warga Kampung. Rahayu RT.006/001. Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong,Kabupaten Cianjur Jawa Barat harus rela mengalami keguguran kandungan ditempat pendaftaran di RSUD Pagelaran, Selasa.(27/02/2024).

“Padahal ia bersama suaminya, Nandan Suhendar , sengaja datang ke rumah sakit untuk memeriksa kandungannya. Sementara dokter dan bidan yang bertugas hari itu, tidak ada seorangpun yang datang. Padahal Para pasien lainnya terus berdatangan untuk berobat sudah memenuhi ruang tunggu.

“Menurut keterangan suami korban, Ny. X awalnya ingin memeriksakan kandungan secara rutin. Namun entah apa penyebabnya, istri korban merasakan rasa sakit melilit-lilit di dalam perutnya, seperti ibu-ibu yang akan melahirkan.

Melihat istrinya merasakan kesakitan di dalam perutnya, Nandan terlihat panik harus berbuat apa. Sementara di RSUD Pagelaran belum ada seorangpun petugas medis, baik dokter maupun bidan belum ada yang datang. Akhirnya istri korban dibantu oleh pasien lainnya untuk di tidurkan di blankar.

“Namun rasa sakit di perut korban semakin menjadi-jadi Akhirnya hal-hal tidak diinginkan pun terjadi. Bumil tersebut mengalami keguguran tanpa mendapatkan penanganan medis maupun pertolongan dari dokter jaga atau bidan saat itu.

Sekitar pukul 11.30 WIB, dokter atau petugas yang biasa menangani bumil, baru muncul, dengan alasan baru selesai melakukan tindakan di luar rumah sakit,” Ujar Dokter Ke Suami korban

Padahal kejadian itu kerap terjadi setiap hari yang dilakukan dokter maupun petugas jaga hari itu, mereka sering kali datang siang hari.

”Saya sangat kecewa oleh sikap dan perilaku dokter dan petugas rumah sakit yang tidak mengindahkan jadwal jam kerja. Dan tidak patuh terhadap peraturan pemerintah. Akibat buruknya pelayanan petugas RS pagelaran, istri harus keguguran di rumah sakit tanpa mendapatkan pertolongan dan penanganan medis dari pihak rumah sakit,” kata Nandan Suhendar.

Sementara salah seorang keluarga pasien, Deden Tiro menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya atas perilaku tidak terpuji yang diperlihatkan para dokter, perawat dan bidan yang bertugas di RSUD Pagelaran.

”Mereka seenaknya saja datang ke rumah sakit tanpa merasa bersalah. Padahal sudah di atur jadwal jam kerja para Aparatur Sipil Negara ASN termasuk dokter dan perawat telah di atur dalam (perbup/pergub) Berdasarkan Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menentukan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit.

“Deden berharap pihak terkait yang ada di pusat Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur, Dinkes ( Irda ) Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan tindakan hukum kepada oknum-oknum ASN yang kerap melanggar jam kerja. Setiap hari dokter dan perawat di RSUD Pagelaran selalu datang setelah siang hari atau sekira pukul 11.30 WIB,” Terangnya.

Masyarakat yang selalu berobat ke RSUD Pagelaran, sangat menyayangkan atas sikap dan perilaku petugas rumah sakit yang seenaknya saja melanggar aturan pemerintah tanpa merasa bersalah atau minta maaf, terutama kepada keluarga bumil yang keguguran dan pasien-pasien lainya.

“Sementara dokter dan perawat yang bertugas pada hari itu belum bisa di konfirmasi dan selalu berkelit untuk diwawancara Mereka menolak dikonfirmasi dengan alasan sibuk

Kami berharap pemerintah kab.cianjur,Dinas Kesehatan Kab.cianjur pemerintah pusat untuk segara bertindak, menjaga/mengantisipasi adanya korban lebih banyak dikarena menurut kami kinerja RS pagelaran semakin hari semakin memburuk,”Tandasnya.

Tim jekrim

Diposting pada:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *